Singkawang I Detikkasus.com – Sungguh tragis nasib Sdri. Novita Fitrisiya seorang wanita, Umur 28 Tahun, yang harus meregang nyawa di tangan pacarnya berinisial J (28), di sebuah rumah Komplek Perumahan Cahaya Rembulan, Jalan Demang Akub Gang Surya Rt.004 Rw.002 Kel. Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang Kalimantan Barat, Minggu (28/5/2023).
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian, S.H. Menuturkan, ” Benar Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 08.45 Wib, Suami dari Kakak Pelaku mendatangi Polsek Singkawang Utara dan melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan disebuah rumah di Komplek Perumahan Cahaya Rembulan Rt.004 Rw.002 Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara, kemudian Piket Ka SPK langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Singkawang Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Pores Singkawang, bersama Kapolsek Singkawang Utara dan Ka SPK Polres Singkawang, Inafis serta piket satfung polres dan Polsek mendangi tempat kejadian perkara, Selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap kondisi mayat tersebut oleh Inafis Polres Singkawang, ditemukan 2 (dua) buah luka pada perut dan satu luka terbuka dileher korban.
Kemudian Dilokasi kejadian juga telah ditemukan 1 (satu) buah pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya terhadap korban, Untuk Pelaku saat ini telah menyerahkan diri ke Polres Singkawang, dan masih Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Selanjutnya untuk mayat korban juga telah dibawa ke RS. Abdul Azis Singkawang untuk dilakukan visum et refertum, Ucapnya
“Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa korban adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada korban karena korban beberapa kali ketahuan selingkuh dan sering mabuk- mabukan serta sering menganiaya pelaku.
Berdasarkan keterangan dari saksi dan tetangga korban bahwa pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan sehari – hari hanya bekerja jual beli kendaraan R2 kemudian antara pelaku dan korban memang sering terjadi pertengkaran atau keributan dirumahnya.
Bawa pelaku dan korban berdasarkan keterangan warga sekitar pelaku dan korban adalah suami istri karena mereka tinggal serumah, dan diakui juga oleh pelaku bahwa status suami istri hanya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, namun faktanya berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas Polri, Mereka Sebenarnya hanya menjalini hubungan pacaran sudah kurang lebih 2 (dua) tahun, saat ini Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Singkawang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Singkawang, Pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Singkawang