Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Pemerintahan Desa yang terdiri dari Kepala Desa Dan Perangkat,Ketua dan Anggota BPD,Kader Desa dan lain sebagainya yang menjadi pelayan masyarakat berharap Insentif di bayarkan.
Tahun 2023 ini seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,baru menerima Insentif terhitung 2 Bulan yaitu Bulan Januari dan Febuari.Kemudian insentif Bulan Maret April Mei 2023 yang mana diusulkan oleh Aparatur Desa dan mereka berharap,meskipun belum full 3 Bulan 1 Bulan saja sudah bersukur apalagi di bayar 3 Bulan ujar oknum Aparatur Desa kepada wartawan
Menanggapi hal tersebut,Kepala BPKAD Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Rusaidi menjelaskan,pembayaran insentif Aparatur Desa di usahakan secepat nya kita tidak akan memperlambat pada saat dana sudah masuk langsung di proses apalagi itu hak Aparatur Desa Kata Dia
(Reza)