Kapolres Aceh Jaya Musnahkan 38 Knalpot Brong Hasil Razia

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang |Detikkasus.com -Kepala kepolisian resor (kapolres) aceh jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Pejabat Utama (PJU) melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran Lalu Lintas Knalpot Brong atau Racing, sebanyak 38 unit yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023 di wilayah Aceh Jaya.

Baca Juga:  Pekon Bumi Ayu, Resmi Ditetapkan Menjadi Kampung Tangguh Nusantara

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, penggunaan knalpot yang tidak standar dari pabrikan telah melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Lalu Lintas Pasal 285 ayat (1).

“Selain melanggar Undang-undang, hasil dari kegiatan Jumat Curhat juga permintaan dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong, yang mengganggu aktivitas warga,” kata Yudi Wiyono, Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga:  Pemkab Sekadau Gelar Pisah Sambut Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, Bupati Harap Sinergitas Dapat Terus Terjalin

Pihaknya juga berharap kedepan, tak ada lagi warga yang menggunakan knalpot yang tidak standar dari pabrikan atau knalpot brong.

“Dengan ini kita berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong, karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapya.

Baca Juga:  Kepala Desa Tidak Bisa Jadi Pemborong, Terkait Kerugian Negara Ipda Kaur Langsung Perintahkan Sidik

Pemusnahan (pemotongan) Knalpot Brong dari berbagai jenis kendaraan roda dua itu, berlangsung di Mapolres Aceh Jaya, Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.

(Abunas/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB