Pontianak I Detikkasus.com – Polresta Pontianak dalam upayanya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menggelar pelatihan Polisi RW yaitu Polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya, Polisi tersebut bertanggung jawab melaksanakan tugas Kepolisian, dan membangun komunikasi, interaksi denga tokoh masyarakat, tokoh agama serta memetakan daerah rawan yang ada di lingkungan RW tempat tinggalnya.
Sebelum melaksanakan tugas sebagai Polisi RW, para Polisi terlebih dahulu diberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas dilapangan yang mana pelatihan dan bimbingan tersebut di pimpin oleh Kasat Binmas AKP Suharto, dan didampingi Kanit Polmas Iptu Zulkifli dan diikuti oleh calon pengemban tugas selaku Polisi RW, Bimbingan dan pelatihan sebagai Polisi RW dilaksanakan di Aula Mapolresta Pontianak. Kalimantan Barat, Rabu,(24/05/2023).
Kasat Binmas AKP Suharto menjelaskan bahwa, pembentukan Polisi RW merupakan program quickwins Presisi Kapolri poin empat dan lima yaitu :
Perbaikan Interaksi Polisi dan Masyarakat di Jalan atau Area Publik.
5. Optimalisasi Pemolisian Masyarakat.
Diharapkan kepada personil yang ditunjuk mengemban Polisi RW agar mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh Narasumber sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dilapangan nantinya.
“Kita harus menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif, oleh karena itu, sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga masyarakat dengan baik, khususnya di wilayah tempat tinggal Anggota Polri dan sekitarnya, Diharapkan nantinya sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,” Ujar Suharto
Kasat Binmas Polresta Pontianak selaku narasumber menyampaikan bahwa Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat karena petugas Polisi tersebut bertugas ditempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW sehingga mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat namun tidak mininggalkan tugas pokoknya sebagai Personil di Satuan Fungsi di Polresta Pontianak.
“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah di tunjuk nantinya menjalin komunikasi dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Ketua RW, Ketua RT dan Aarga Masyarakat diwilayah Rw tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi Kepolisian di tingkat Desa maupun Kelurahan”, Kata AKP Suharto.
Untuk tahap awal Polresta Pontianak telah menyiapkan sebanyak 286 personilnya untuk mengemban tugas sebagai Polisi RW, nantinya petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW. Dapat melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab tuturnya. (Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polresta Pontianak