Kaur l Detikkasus.com – Kabupaten Kaur bisa dianggap lumbung tambak udang baik itu persero maupun perorangan,namun pendapatan dari bagi hasil pemanpaatan air permukaan yang di peroleh Kabupaten Kaur masih sangat rendah
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur diruang kerja nya hari ini membenarkan belum semua pengusaha tambak udang di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang dapat menunjukan regulasi perizinan pemanpaatan air laut (permukaan) ujar Misralman.Kamis 24/5/2023
Meskipun tempat mengurus perizinan air permukaan adalah kewenangan DKP Provinsi Bengkulu namun data² pemilik dan lokasi tambak baik perorangan dan persero sudah lama di sampaikan di DKP ungkap nya
Kemudian Pendapatan DP Kabupaten Kaur dalam kurun waktu 2 tahun ini sudah lumayan walaupun belum begitu maksimal sudah ada pemasukan lebih kurang 650 Juta Rupiah.Pendapatan itu regulasi nya jelas dari pembayaran lahan tambak udang yang epektif imbuh Misral
Reza