Sekadau I Detikkasus.com – Unit Patroli Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan tugas rutin cegah gangguan Kamtibmas kejahatan 3C, dengan melakukan patroli menyambangi obyek vital SPBU Jl. Merdeka Barat desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Rabu (24/5).
Menggunakan kendaraan R4, unit Patroli Sat Samapta Polres Sekadau mengecek stok dan ketersediaan BBM. Hasil pengecekan, stok BBM masih mencukupi meskipun terdapat antrian sepeda motor mengisi BBM jenis pertalite, namun tidak ditemukan antrian BBM mengunakan jerigen.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Samapta IPTU Triyono menjelaskan, patroli ke SPBU dilakukan rutin setiap hari. Meminimalisir gangguan Kamtibmas khususnya tindak kejahatan 3C. Sebagai bentuk pengawasan memastikan SPBU dalam keadaan aman.
“Kejahatan 3C merupakan kejahatan terhadap harta benda yang merupakan tindak pidana materiil. Sebutan 3C merupakan istilah Kepolisian, yang merupakan kepanjangan dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” jelas IPTU Triyono.
Lebih lanjut IPTU Triyono mengatakan, kegiatan patroli merupakan langkah dan upaya preventif cegah kejahatan. Dalam patroli itu anggota Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan agar tertib dalam antrian ketika mengisi BBM.
“Petugas SPBU juga diimbau agar sering berkoordinasi dengan kepolisian mengenai situasi Kamtibmas. Selalu nyalakan CCTV di lingkungan SPBU, untuk mempermudah mendeteksi jika terjadi aksi kriminalitas serta adanya barang-barang yang mencurigakan,” ujarnya. ( Hadysa Prana )
Sumber : Humas Polres Sekadau