Aceh |Detikkasus.com -Personel satuan lembinaan masyarakat (sat-binmas) polres aceh tamiang jajaran polda aceh melaksanakan kegiatan patroli kepada warga masyarakat dengan menggunakan mobil operasional sat-binmas polres aceh tamiang.
Dalam kegiatan tersebut Personel Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Patroli dan memberikan himbau kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Senin (22/05/2023) sekira pukul 09.30 WIB
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH mengatakan giat himbauan Kamtibmas rutin dilaksanakan Sat Binmas Polres Aceh Tamiang guna pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Dasar pelaksanaan program ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Program Kapolri Nomor 02 tentang pemantapan Harkamtibmas,” kata Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH
Giat ini, sambung Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH dengan tujuan, terhadap warga masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan setiap kendaraan dimanapun serta lebih baik menggunakan kunci ganda agar terhindar dari kejahatan Curanmor kemudian juga ketika berada di jalan raya agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas.
Selanjutnya, terhadap warga masyarakat akan pergi bekerja atau kegiatan lain yang meninggalkan rumahnya untuk memastikan secara konkrit setiap rumahnya dalam keadaan aman.
“Petugas juga mengingatkan agar masyarakat tidak lupa mematikan kompor serta mencabut alat alat listrik guna menghindari Kebakaran/peristiwa yang tidak diinginkan,” jelas Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH
Berikutnya, masyarakat dihimbau untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan yang berada di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tamiang untuk menghindari Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) dimana kondisi iklim pada saat sekarang ini cukup panas.
“Kepada warga masyarakat untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan pada saat pergi berbelanja yang mana dapat mengundang Kejahatan pencurian seperti penjambretan dan pidana Kejahatan lainnya.” Ucap Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH
Berikutnya, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum maupun perbuatan pidana dan selalu menjaga keamanan dan ketentuan di lingkungannya sendiri di tempat tinggalnya masing-masing.
“Kita juga memonitoring kegiatan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. ” Tutup Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH.
(AS.25)