Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa, Tahapan Butuh Ketelitian

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menekankan pentingnya arsip desa. Restorasi arsip desa terus dilakukan berkelanjutan hingga di 2023 ini. Berbagai tahapan restorasi arsip memerlukan ketelitian dan ketelatenan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Heri Widodo menjelaskan tahapan pelaksanaannya. Pertama, mengidentifikasi arsip atau dokumen yang mengalami kerusakan. Kertas yang terlipat atau tergulung dirapikan terlebih dahulu sehingga rata kembali. “Masing-masing arsip diberikan nomor agar tidak tertukar dan tetap pada urutan yang benar,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, setelah diterima dan diberi nomor, Heri menjelaskan arsip dikuas untuk dibersihkan perlembarnya. Untuk arsip yang tidak terlalu rusak, cukup disemprot dengan sprayer untuk mengurangi kadar keasaman. Untuk arsip yang kondisi kerusakannya besar, direstorasi menggunakan tisu jepang (Tisu Kozoo) dan diberlakukan juga penyemprotan bahan-bahan sprayer yang sama sebelumnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Penuktukan Kembali Hadir Ditengah Masyarakat Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman

Setelah diberikan tisu jepang, diberikan lem methyl dari campuran bahan-bahan seperti methyl selulosa dicampur dengan akuades, kalsium karbonat, kemudian nanti dicampur (mix) dan diamkan 1×24 jam, barulah bisa dipakai.

“Semua tahapan tersebut membutuhkan ketelitian dan ketelatenan agar tidak merusak kondisi arsip yang telah lapuk atau sangat rentan mengalami kerusakan. Tentunya semua bahan yang digunakan dan dipakai dalam restorasi arsip memiliki takaran dan ukuran yang telah diatur menyesuaikan tingkat kerusakan dari arsip yang akan direstorasi,” jelas Heri Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  Babinsa Jajaran Kodim 0824 Sukseskan ORI Difteri Demi Keselamatan Generasi

Restorasi merupakan salah satu di antara tahapan penting dalam pengarsipan. Seperti tahun yang lalu, lanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro memberikan sosialisasi kepada desa-desa, SKPD dalam hal kearsipan khususnya juga restorasi arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro mempersilahkan pemerintah desa untuk menginformasikan atau mengajukan kepada dinas apakah ada dokumen atau arsip yang perlu direstorasi. Artinya, mengembalikan kepada keadaan semula atau istilahnya pemugaran.

Baca Juga:  BUPATI NIAS BARAT FADUHUSI DAELY, S.Pd JADI INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN HARI SATUAN PENGAMANAN (SATPAM).

Pentingnya restorasi arsip, khususnya pada arsip Letter C (dokumen mengenai pertanahan) yang sering kali menjadi permasalahan apabila mengalami kerusakan karena erat kaitannya dengan bukti kepemilikan tanah. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap agar setiap pemerintah desa mulai memperhatikan akan pentingnya pengelolaan arsip desa.

Terbaru, data yang dihimpun hingga Mei 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sedang merestorasi 416 lembar arsip desa. Setelah 2019 hingga 2022 lalu telah merestorasi 4.583 lembar. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama stakeholder terkait juga sedang menyiapkan Raperda mengenai Penyelenggaraan Kearsipan.
(Andri)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB