Polsek Sintang Kota Bersinergi dalam Pengukuran Tapal Batas

Sintang I Detikkasus.com – Polsek Sintang Polda Kalbar Di wakili Waka Polsek IPDA Suparno bersama Anggota, serta Intansi terkait dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas Kelurahan antara Kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang yang Berbatasan Dengan Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang Kalimantan Barat, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga:  Piket Pos Pam Liong Kapuas, Patroli di Klenteng dan Objek Vital 

Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, melalui Waka Polsek Sintang Kota IPDA Suparno, mengatakan Pelacakan dan Pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Kelurahan terangnya.

Baca Juga:  Sinergitas Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Dampingi Pengobatan Gratis Bagi Korban Dampak Banjir

Dilaksanakanya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketiga Kelurahan, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang.

Ia pun berharap mudah-mudahan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Kelurahan tentang masalah Tapal Batas Kelurahan kedepannya, seperti harapan pak Camat, tutupnya.

Baca Juga:  Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Intansi Terkait darn masing-masing Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyarakat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan.

 

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *