PRINGSEWU| Detikkasus.com – Masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menduga kuat carut marutnya dalam rencana dan realisasinya pembangunan yang ada, Kamis (11/5/23).
Masyarakat yang meminta untuk tidak di sebutkan menjelaskan,” kuat dugaan kami carut marut dalam rencana dan realisasi nya pembangunan yang di lakukan Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid terlihat jelas yang terjadi di dusun Enam, pasalnya didalam musyawarah pembukaan jalan tersebut masing- masing masyarakat menghibahkan tanah 1 meter.
Untuk diketahui pada tahun 2022 Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid menganggarkan dan merealisasikan dalam beberapa bidang kegiatan.
Tahap 2 kepala Pekon Suka Ratu Herli Yazid merealisasikan dalam bidang kegiatan
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Talut Dusun IV Sinar Baru Ke Dusun VI Tirtasari II Sepanjang 300 m)
Rp 142.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sinar Baru) Rp 15.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sukaratu II Lanjutan) Rp 3.539.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (SABES)
Rp 4.699.545
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun I Sukaratu I) Rp 12.750.000.
Tahap 3 kembali kepala Pekon Suka Ratu menganggarkan kegiatan dalam realisasi bidang
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Talut Dusun IV Sinar Baru Ke Dusun VI Tirtasari II Sepanjang 300 m)
Rp 142.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sinar Baru) Rp 15.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sukaratu II Lanjutan) Rp 3.539.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (SABES)
Rp 4.699.545
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun I Sukaratu I) Rp 12.750.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun III Ke Dusun IV Sepanjang 312 Meter)
Rp 8.925.000.
Masyarakat melanjutkan dalam keterangannya, semua terjadi kemaren itu dalam kesepakatan bersama memang yang saya denger masyarakat di minta memberikan tanah nya selebar 1 meter, tapi dalam fakta realisasinya cuman masyarakat sebelah saja yang di ambil tanahnya untuk jalan.
“Makanya ada peristiwa pembangunan rumah diatas TPT jalan baru karena memang kemaren sempat ricuh”, ucapnya.
Untuk keakuratan informasi pewarta menghubungi Kadus Dusun VI Gunawan dalam sambungan pesan WhatsAppnya menjelaskan “Bahwa ada tanggapan pekerjaan sudah beres, surat hibah dari warga tersebut sebelum pembangunan sudah saya pegang, masalah bangunan itu adalah mau nya warga itu sendri , yang penting legalitas surat hibah sudah ada,” kilahnya.
Lanjut Gunawan Kadus Dusun VI,
“Kalau mau di perpanjang justru warga tersebut yang melakukan penyerobotan tanah jalan dan sudah ada kesepakatan antara warga tersebut dengan lurah yang mana dihadiri oleh pahlawannya warga yang seakan-akan membela warga yang nyata salah,” tegasnya.
Untuk keakuratan informasi yang diterima awak media melakukan konfirmasi pada kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid walau dalam keadaan aktif dan dibaca, namun dirinya tidak memberikan penjelasan apapun pada awak media sampai berita ini di tayangkan. (Red)