Kaur l Detikkasus.com – Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan,secara sederhana,CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat luas hingga pemangku kepentingan.
CSR merupakan aksi sosial yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat,oleh sebab itu,CSR perusahaan hadir membantu Pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan,kemiskinan,pengangguran, Pendidikan dan lain sebagainya
Dana CSR dapat dialokasikan pula untuk peningkatan skil kaula muda sehingga mampu berdaya saing.Melalui contoh program CSR ini perusahaan misalnya dapat membantu Pemerintah dalam rangka mewujutkan cita² untuk kepentingan bersama
Patut di sukuri,Pemerintah Kecamatan Luas Kabupaten Kaur membangun lapangan multi pungsi yang mana nanti nya bisa di pergunakan masyarakat untuk kegiatan berbagai macam turnamen,kesenian seperti seni tari,seni pencak silat dll
Camat Luas mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan Kepala BPD Bengkulu memalui Kepala Cabang BPD Kaur bersama rombongan,meninjau pembangunan lapangan di halaman kantor kecamatan Luas bahkan Kepal BPD Kaur rencana akan memberikan CSR dari BANK BPD untuk keperluan pembangunan lapangan.Demikian Ujang Aswadi
(Reza)