Menekan Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Bila Sambangi Warung Himbau Agar Jangan Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Desa Bila, pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2017, pukul 16.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Bila, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Suarsana Sambangi Warung di Banjar Dinas Kawan Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan dan Pengamanan Bhabinkamtibmas Data Pengungsi Gunung Agung

Dalam Sambang ini Bhabinkamtibmas Bila, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng menghimbau kepada Pemilik Warung agar tidak menjual miras karena dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas serta dapat merusak kesehatan apabila, maka dari itu di harapkan agar Pemilik Warung jagan hanya melihat dari keuntungan semata, agar ikut serta menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Lomba Burung Berkicau 'Tretan Dhibik Cup' Di Lapangan Ranuyoso Lumajang

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Dalam Sambang Bhabinkamtibmas agar dapat mengetahui sesuatu hal yang dapat menyebabkan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Bhbainkamtibmas harus dapat memberikan himbauan, solusi dan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Binaannya melalui Sambang DDS ke Rumah – rumah Warga atau pun Warung – warung agar tidak menjual miras yang dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas agar situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kubutambahan. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jagaraga Sambang ke Warga Masyarakat, Untuk Bersama sama Menciptakan keamanan dan ketertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *