Polsek Kundur Melaksanakan Apel Deklarasi Bersama Dinas Terkait Dalam Pencegahan Karhutla*

Detikkasus.com | Kundur/Karimun/kepri – Untuk mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan Dan Lahan) di wilayah Polsek Kundur, Kapolsek Kundur AKP. Buala Harefa SH.,M.H melaksanakan apel Deklarasi bersama instansi terkait dalam pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan Dan Lahan) di wilayah kuasa hukum polsek Kundur dan Polsek Kuba Poles Karimu, kamis4/5/2023.

Polsek Kundur dan Polsek Kuba Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres Karimun AKBP. Ryky Widya Muharam, SIK, SH, agar disetiap Polsek mengundang Camat, Lurah dan Kades agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dari timbulnya kebakaran akibat kelalaian para pihak, Kamis ( 04/05 ). bertempat di Mapolsek Kundur, Ungar diadakan Deklarasi Komitmen bersama Camat, Lurah dan Kades Se Pulau Kundur dengan menanda-tangani Surat Komitmen Bersama Pencegahan Karhutla yang telah disiapkan oleh Pihak Polsek.

Baca Juga:  Warga Minta Dinas LHK Cek Kordinat Kaur Selatan.

Menurut Pemimpin Apel Karhutla Camat Kundur Syaifullah dihadapan Lurah dan Kades Se Pulau Kundur mengemukakan, diadakannya Deklarasi Komitmen Pernyataan Sikap Bersama ini sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan ragam kerugian bagi Kita semua kata Camat Kundur,

Kapolsek Kundur, Ungar AKP. Buala Harefa, SH,.M.H di dampingi Kapolsek Kuba AKP Hendriyal dan Danramil 03/Kdr Lettu. Czi Budiarto Sianturi dihadapan para Camat, Lurah Dan Kades menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan jelas Kapolsek Kundur.

Dengan melihat kenyataan dilapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masaalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi Kita semua ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli Di Lokasi Wisata Waduk Jeulikat

Kepada warga sangat dihimbau agar tidak membakar jenis pepohonan apapun jika membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian, kepada Pihak Uspika, Kelurahan dan Desa dihimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing ucap Kapolsek Kundur.

Ditempat yang sama Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat AKP. Hendriyal juga menyatakan, cuaca panas yang menyengat didalam beberapa Minggu terakhir ini sangat rentan dengan hal-hal yang sifatnya mengundang Api, dimana rerumputan dan pepohonan yang serba mengering akibat kelalaian Kita akan menjadi musibah besar, untuk itu mari sama-sama Kita jaga lahan, Perkebunan dan Hutan Kita, karena “Tindakan Prefentive Lebih Baik Dari Pada Kurative”, sungguhpun Kita akui keberadaan peralatan pencegahan Karhutla dan Personil yang dimiliki cukup terbatas, dan ini bukan menjadi penghalang bagi Kita ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Trenggalek Masuk PPKM Level 3, Wabup Syah Berharap PTM Bisa Segera Terlaksana

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Danramil 03/Kdr Lettu. Czi Budiarto Sianturi menurut Danramil, Apa yang dikatakan oleh Bapak Kapolsek Kundur, Ungar dan Kapolsek Kuba, Kuta, Belat Polres Karimun agar menjadi acuan bagi Kita semua, mari Kita rapatkan barisan untuk mencegah Karhutla kata Danramil.

Pantauan dilapangan hadir juga didalam Deklarasi Komitmen Pernyataan Sikap Bersama Perwakilan KA. SPN Polda Kepri, PT. Timah Tbk, Perwakilan PT. Agro Mekar Lestari yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit, Pengusaha Lokal, Kawilker SKOP Kls 1 Tanjung Balai Karimun Wilker Tanjung Batu Kundur Tarigan.OK, S.IP, KUA Tanjung Batu, Pramuka dari Kwarran Kundur, Ormas dari Patron, Gerak Keris dan PP, Toga Dan Tomas.

YanZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *