Pontianak I Detikkasus.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., Menghadiri Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Selasa (2/5/2023).
Dalam sambutannya, Wagub Kalbar mengutarakan bahwa Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori. Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi momen pewarisan semangat untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi narapidana.
“Pemasyarakatan bertujuan membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan sehingga dapat diterima kembali di lingkungan sosial masyarakat,”ungkap Wagub Kalbar.
Meskipun demikian, menurutnya pemasyarakatan juga sebagai bagian dari Criminal Justice System diharapkan mampu membina dan mendidik warga binaan menjadi tenaga yang cekatan, terampil dan profesional agar nantinya setelah selesai menjalani hukuman dapat bekerja sesuai keahliannya dan memiliki pendapatan bagi keluarga.
“Lembaga permasyarakatan diharapkan juga menjadi salah satu sarana bagi warga binaan untuk menghasilkan produk-produk ekonomi yang berkualitas dan hasilnya dapat dipasarkan melalui lembaga UMKM,”ujarnya.
Dalam amanatnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 serta mengajak kepada jajarannya untuk memaknai Hari Bhakti Pemasyarakatan ini sebagai momentum silaturahmi serta memperkuat rasa kebersamaan.
“Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 ini harus kita jadikan untuk merefleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsisten seluruh insan pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni “Transformasi Pemasyarakatan yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK,”ucap Menkumham.
Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan sebuah refleksi perjalanan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui sebuah Sistem Pemasyarakatan. Selain upacara, pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan juga menyajikan kegiatan sosial seperti Donor Darah, santunan anak yatim serta acara lainnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Halalbihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia secara virtual di kantor masing-masing.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar