Quick Respon, Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan

Aceh |Detikkasus.com -Respon cepat (quick respon), tim unit reaksi cepat (URC) sat-samapta polres lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di desa kuta blang, Kecamatan banda sakti kota lhokseumawe, senin 24/04/2023.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Antusias Terima Tim Audit Kinerja Itjen TNI

Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dinihari. Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

Baca Juga:  HUT ke-75 Persit, Danrem 081/DSJ : Terima Kasih Telah Mendampingi Kami dengan Tulus dan Ikhlas

“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.

Baca Juga:  Tim Supervisi Panpus Penerimaan Tamtama Kunker Ke Polda Aceh

Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *