Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya melakukan Pencegahan terhadap Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng terkait dengan perlindungan konsumen terutama masyarakat yang mengkonsumsi menu atau hidangan bakso, pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2017, pukul 11.00 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH turun langsung ke pedagang atau penjual makanan cepat saji yakni menu atau hidangan bakso di salah satu warung pinggir jalan yang terletak di Dusun Kubuanyar, Desa Kubutambahan. Disamping melihat cara menghidangkan, Kapolsek juga mengecek tempat pengolahannya di dapur pemilik warung bakso tersebut.
Adapun hasil yang diperoleh adalah hidangan bakso yang disajikan cukup baik dan meja serta lingkungannya juga cukup bersih, dalam kesempatan itu Kapolsek Kubutambahan berpesan kepada pedagang bakso tersebut agar memperhatikan kebersihan olahan, bahan baku daging terjamin dan tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin dan atau boraks.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika, SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Masyarakat selaku konsumen juga dilindungi oleh Undang -undang, terlebih lagi makanan yang secara langsung dapat mempengaruhi kesehatan apabila tidak bersih, aman dari bahan berbahaya”.
Ditegaskan lagi oleh Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika, SH bahwa “Pedagang, apapun menu makanan yang dijualnya, jangan hanya memikirkan keuntungan belaka dalam berjualan saja, namun juga keamanan konsumen tatkala menyantap hidangan yang disajikan. Hal ini juga berimplikasi kepada situasi Kamtibmas, agar tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).