Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Yang Hampir Bertahun-Tahun Belum Usai Masa Limit Kontrak Kerjanya.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh menjadi tanda tanya secara publik, “sampai kapan proyek tersebut usai dikerjakan”. Yang hampir bertahun-tahun lamanya, belum usai masa limit kontrak kerjanya.
Ironisnya lagi, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pelebaran badan jalan jembatan kilo meter (km) 5 kuala langsa kecamatan langsa barat kota langsa itu. Diduga masih tanda tanya, secara publik, sampai kapan habis limit kontrak kerja proyek tersebut. Menggunakan anggaran dana (negara) pemerintahan provinsi aceh, sampai saat ini belum rampung juga, ditambah lagi.
Hasil pantauan, oleh awak media dstikkasus.com ini. Kemarin, 16/04/2023 sekitar pukul.12.07.wib. Bersama sesepuh dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh melakukan investigasi ke lokasi proyek tersebut, terpantau dengan secara kasat mata. Dugaan tanpa adanya dari pihak kantor dinas pupr pemerintahan aceh dan juga dari pihak pelaksana rekanan kontraktor juga beserta pihak konsultan yang mengawasi secara rutin, parahnya lagi.
Dari segi plang papan nama proyek tidak tertampilkan secara publik, terindikasi tak jelas nilai anggaran dana kontraknya serta pula tanggal limit akhir proyek tersebut. Ketika, awak media detikkasus.com ini. Sempat bertemu dengan pihak salah satu seorang dari kepercayaan rekanan pelaksana kontraktor itu, berinisial Din. Selaku pengawas lapangan proyel pelebaran badan jalan jembatan km 5 kuala langsa kecamatan langsa barat kota langsa, saat ditanyai. Kok begitu lama sekali proyek tersebut dikerjakan, sudah berapa lama ini proyek dan pihak dari pemerintahan kenapa kok tak terlihat dalam pengawasan.
Din, langsung menyebutkan.”Iya, proyek ini sudah lebih kurang dua (2) tahunan. Sudah cukup lama, kalau dari pengawasan pemerintahan ada. Sering ada di sini,”ucapnya din itu. Dugaan terkesan menutupi, pada hal. Pada saat itu, tak terlihat satu pun dari pihak pemerintahan dari dinas pupr provinsi aceh dugaan kembali beserta pihak konsultan pemgawas tersebut.
Menurut sesepuh L.BPH.RI komwil aceh, bung rusli karo-karo. Dalam hasil investigasinya beberaoa hari yang lalu, tentang adanya.proyek gajah pelebaran badan jalan jembatan yang ada di km 5 kuala langsa kecamatan langsa barat kota langsa tersebut. Menyikapi dengan tegasnya berkomentar secara publik,”ada pun proyek itu telah dikerjakan. Dugaan seakan-akam tak bertuan, dan juga anggaran dana yang sedang dikerjakan pun tak jelas secara tampilkan publik.
Apa lagi, dari sistem pengawasan rutin pihak pelaksana rekanan pemborong/kontraktornya saja. Tanpa ada sering terlihat dalam pengawasan dilapangan, ditambah lagi. Dari pihak kantor dinas pupr pemerintahan provinsi aceh, dugaan mungkin lebih parah lagi. Dalam pengawasan rutinnya setiap hari, jelas disebut itu proyek siluman tanpa adanya.tuan peninjauan serta pengawasan rutin. Kalau sudah seperti ini, apa tindakan dari pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh beserta pihak APH daerah provinsi aceh. Diduga hanya sebatas sebagai penonton saja, apa tidak ada tindakan tegas secara hukum di privinsi aceh ini.”Tuturnya bung karo-karo menyikapi secara tegas dan bijaksana, apa telah terpantau investigasinya kemarin itu. Bersama awak media detikkasus.com ini, dini hari kamis 20/04/2023 sekitar pukul.14.32.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)