Bhabinkamtinmas Polsek Langsa Timur Mengawal Sat-Pol PP Dan WH Kota Langsa Gerebek Penjual Makanan Saat Puasa

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Bhabinkamtibmas Polsek langsa timur Aipda Ramadhan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kota langsa berhasil mengamankan penjual inisial (S), 58 Tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat Dusun samudra, gampong asam Peutik kecamatan langsa lama, Kota Langsa yang inisial (S) tersebut karena menjual makanan pada siang hari di bulan Ramadhan saat dipergoki dalam razia di salah satu warung bakso yang terletak di gampong asam peutik, kecamatan langsa lama, kota langsa, selasa 18/04/2023.

Sedangkan pembeli yang tidak berpuasa ketika sedang makan di dalam sebuah warung bakso tersebut berhamburan ke luar guna menghindari pihak Satpol PP dan WH yang menggerebek warung tersebut.”sebut Aipda Ramadhan”

Kapolres Langsa AKBP Muhammasun, S.H melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.Hari,S.H mengatakan pengawalan terhadap petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur yaitu Aipda Ramadhan tersebut mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama berlangsungnya razia dan penggerebekan tersebut,”ungkap Kapolsek”.

Baca Juga:  Distinasi Wisata Tangga Seribu Terlihat Mangkrak, Pemda Pacitan Perlu Berikan Perhatian Khusus

kapolsek Langsa Timur menambahkan bahwa penggerebekan itu di lakukan atas laporan warga dan dalam razia tersebut pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa mengamankan sejumlah makanan yang diperjualbelikan pada siang hari, dan laporan mengenai penggerebekan tersebut serta makanan yang disita oleh pihak petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa saya dapatkan dari Aipda Ramadhan yang juga Bhabinkamtibmas Gampong Asam Peutik,”Jelas Iptu Aulia Budiman,S.H,M.H “.

” Atas perbuatan yang di lakukan oleh (S) tersebut dengan menjual makanan di siang hari pada bulan puasa, (S) diberi sanksi oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa, yang dalam pernyataan tersebut inisial (S) mengakui kesalahannya dengan melanggar Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syi’ar Islam pasal 10 Ayat 1 dan 2 ,jelas Iptu Aulia Budiman, S.H, M.H ”

Baca Juga:  Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor  Evakuasi Bencana Banjir di Gampong Pondok Pabrik Langsa Lama, Kota Langsa

Lanjut kapolsek langsa timur Iptu Aulia Budiman, S.H ,M.H, menjelaskan pelaku (S) membuat pernyataan dan kesepakatan di hadapan petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa, Bhabinkamtibmas Gampong asam peutik, perangkat gampong asam peutik, sekcam kantor camat kecamatan langsa lama di kantor camat kecamatan langsa lama dengan bunyi yaitu pelaku inisial (S) “mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya kembali, menutup usaha selama seminggu setelah lebaran di mulai dari tanggal 26 april 2023 s.d 02 Mei 2023 dan warung di segel oleh Satpol PP dan WH kota langsa.

Baca Juga:  Proyek UTDRS RSUD Asal Dinkes Langsa, Dipertanyakan Struktur Perhitungan Bangunan Gedung Dua Lantai.

” Selanjutnya inisal (S) juga diberi sanksi diharuskan mengikuti pengajian seminggu sekali selama 3 bulan, memberikan sumbangan ke mesjid”, terang Iptu Aulia Budiman, S.H ,M.H

Kapolsek langsa timur Iptu aaulia budiman, S.H ,M.H diakhir keterangannya menghimbau kepada seluruh warga yang berada khususnya di wilkum polsek langsa timur untuk menjaga harkamtibmas,juga mari kita sama-sama mengahargai serta mematuhi peraturan yang belaku di Propinsi Aceh ini pada bulan puasa saat Ini yang hanya tinggal beberapa hari, “tutup Aulia Budiman,S.H,M.H.

(Dedek Khairiah Ka.Biro Kota Langsa/Mas Bobon Ganteng Humas Polres Langsa)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru