Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis ke Semarang dan Tegal

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melepas pemberangkatan mudik gratis, Selasa (18/4/2023). Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Polresta Cirebon dengan tujuan ke Tegal dan Semarang tersebut diikuti 100 orang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, program tersebut merupakan inovasi Polresta Cirebon untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya pada momen Idulfitri 1444 H.

Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk mengurangi volume pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pihaknya berharap, program Mudik Gratis Polresta Cirebon dapat membantu masyarakat untuk merayakan Lebaran dan bertemu sanak familinya di kampung halaman.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

“Alhamdulillah, program mudik gratis tujuan Jawa Tengah ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena mereka dapat berkumpul bersama keluarganya untuk merayakan Lebaran. Semoga perjalanan mudiknya diberikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Sementara salah satu peserta mudik gratis, Siti Marifah, mengaku bahagia dapat mengikuti program Mudik Gratis Polresta Cirebon. Pasalnya, pihaknya dapat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran tanpa perlu mengeluarkan ongkos untuk perjalanan mudiknya.

Baca Juga:  Setiap Pagi Seluruh Anggota Polsek Busungbiu Turun Kejalan Untuk Mengatur Arus Lalulintas

“erima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah menyelenggarakan program Mudik Gratis. Alhamdulillah, program ini membuat kami sekeluarga bisa mudik ke Semarang secara gratis. Mudan-mudahan, perjalanannya lancar dan selamat sampai tujuan,” kata Siti Marifah.

Selain itu, peserta mudik gratis lainnya, Lukman, merasa senang bisa mengikuti program Mudik Gratis Polresta Cirebon. Pasalnya, ia sudah tidak mudik ke Semarang sejak empat tahun lalu akibat pandemi Covid-19 dan keterbatasan dana. Sehingga dirinya harus merayakan Lebaran di Cirebon.

Baca Juga:  20 Polsek Jajaran Polres Tuban Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara

“Akhirnya, tahun ini saya bisa berkumpul dengan keluarga lagi untuk merayakan Idulfitri, karena sudah empat tahun tidak mudik. Alhamdulillah, program Mudik Gratis ini sangat membantu kami untuk bisa menghemat ongkos,” ujar Lukman.

(Amy)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB