Detikkasus.com | Sei Beduk/Batam – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Polsek Sei Beduk melakukan KRYD (Kegiatan Rutinitas Yang Ditingkatkan) dengan sasaran makanan dan minuman Kadaluarsa di beberapa Minimarket di wilayah Kec. Sei Beduk, Sabtu tanggal 15 April 2023.
Adapun lokasi yang didatangi, yakni Permata Mart, Gross Mart dan Niaga Mart.
Kegiatan tersebut, langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU Yustinus Halawa, S.H., M.H. Pihaknya mendapati salah satu supermarket masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluarsa.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H, pengecekan makan dan minuman ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kadaluarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kadaluarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujar Benny.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan masih ada minimarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kadaluarsa pada tahun lalu masih saja dipajang,” tambah IPTU Yustinus Halawa, S.H., M.H.
Kegiatan ini di lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa.
SelvH/YZ