OKU I Detikkasus.com – Puluhan masa Aktivis gabungan kalangan Ormas, LSM dan Media yang tergabung di Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) melakukan aksi damai dan menuntut kepada dinas Terkait agar segera Menutup kegiatan aktivitas penambangan Batubara didesa Gunung kuripan kecamatan Pengandonan OKU yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang diduga telah mengangkangi dan melanggar Perda pemerintah provinsi Sumatera selatan ( Sumsel ) dan undang-undang yang berlaku,Aksi damai Yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU di gelar didepan terminal tipe A kelurahan Batu kuning kecamatan Baturaja Barat kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumatra selatan. Kamis (13/4/2023).
Dalam orasinya ketua forum aktivis peduli Oku (FAPO)Junaidi menegaskan,Aktipitas penambangan Batubara didesa Gunung kuripan kecamatan Pengandonan kabupaten Ogan Komering Ulu sudah jelas telah melanggar dan mengangkangi undang-undang dan peraturan Daerah yaitu :1.Undang-undang no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
2.Undang-undang no 38 tahun 2004
3.Perda Sumsel no 5 tahun 2011 tentang tata cara larangan angkutan Batubara dijalan umum
Menurut Junaidi. penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang sudah jelas melanggar peraturan yang ada, jelas nya. semestinya transportir mobil Pengangkut Batubara menggunakan jalan Khusus bukan jalan umum seperti mereka lakukan selama ini dikarenakan berdampak dengan hancuran jalan yang mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan Lalulintas dan kecelakaan dan penyumbang terbesar atas kerusakan jalan khusus nya di wilayah kabupaten Oku “ujar Junaidi
Menanggapi aksi yang dilakukan Forum Aktivis Peduli Oku (FAPO) Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU OKU) dalam orasi nya angkat bicara mengenai persoalan angkutan Batubara yang dilakukan Oleh PT Abadi Ogan Cemerlang, ” Kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila Tuntutan aksi yang telah di sampaikan tidak ada tanggapan,baik dari pihak PT AOC Ataupun dari dinas Terkait yang terindikasi adanya pembiaran Terkait penambangan Batubara yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang yang diduga telah melanggar peraturan dan Undang-undang yang berlaku, “ujarNoven
Ketua Forum Aktivis Peduli OKU,Junaidi mengatakan keberadaan forum aktivis peduli Oku (FAPO) akan selalu bersinergi dengan dinas Terkait untuk selalu mengawal dan bekerjasama dalam menegakan undang-undang dan peraturan yang Berlaku di negara republik Indonesia.
Di akhir orasinya Forum Aktivis Peduli OKU Mengucap kan terimakasih dan memberikan apresisai kepada Polres Ogan Komering Ulu yang telah mengawal dan Mengamankan jalan nya aksi damai yang dilakukan forum aktivis peduli oku (FAPO) aksi damai membubarkan diri dengan tertip aman dan lancar
(Kaperwil Sumsel Detikkasus.com Hasan Basri)