Kaur l Detikkasus.com – Peraturan Pemerintah yang baru tentang regulasi pendapatan daerah dan retribusi daerah menjadi landasan untuk penarikan pendapatan daerah dari bebagai macam potensi
Kepala BPKAD Kaur Jon Harimol melalui Kepala Bidang pajak dan pendapatan menyampaikan tahun depan kita terancam tidak bisa menarik pendapatan daerah bila mana regulasi nya belum selesai tahun ini
Kemaren kita sudah melakukan kordinasi dengan bidang Hukum dan sudah draf dari Hukum sudah disampaikan kepada DPRD Kaur dan sudah mulai dibahas di Dewan
Apabila itu tidak selesai dipastikan tahun depan kita tidak dapat menarik pendapatan misalnya dari segi perparkiran dan sewa kios pasar dan galian c,oleh sebab itu kita berharap regulasi Peraturan Daerah dapat di selesaikan dalam tahun ini
Menyikapi pendapatan daerah dari bidang galian c dan sewa kios pasar dinilai masih sangat minim,kepala bidang PBB dan pendapatan membenarkan,bahkan kata dia,Retribusi penyediaan pasilitas pasar atau pertokoan yang di kontrakan melampaui atau over tatget misal tahun 2022 ditarget 150.200.000/tahun realisasi 212.150.000
Pajak mineral bukan logam dan batuan batu gunung batu kali batu belah,batu pecah (seflit) koral kerikil pasir,tanah timbunan atau bata
Batu Gunung 300.000.000 realisasi 369.943.971 – Batu pecah 84.000.000 realisasi 172.059.427 – Koral 100.000.000 realisasi 124.869.396
Pasir 100.000.000 realisasi 113.254,688 – tanah timbunan 50.000.000 raeliasis 20.392.363
Harapan Kepala Bidang PBB dan Pendapatan,sesuai dengan arahan Bupati Kaur PAD ditingkatkan dari berbagai sumber yang ada,tentunya kita akan melaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk tahun 2022 dan 2023 ini target pendapatan dari,Retribusi penyediaan pasilitas pasar atau pertokoan yang di kontrakan,masih secara global dan belum dirinci masing²,seperti lokasi pasar baik nama dan alamat pasar nya begitu pula dengan retribusi perparkiran,dari lokasi pasar dan lokasi tempat wisata belum terperinci dengan jelas,sehingga kita tidak bisa mengetahui berapa yang di targetkan OPD dan berapa pula yang mereka setorkan ujar Sislan
(Reza)