Diduga Suwandi Tenggelam di Perairan Laut Permis-Basel saat Melakukan Aktivitas Tambang TI Rajuk

Korban tenggelam Suwandi, 33 tahun. (Foto: Istimewa)

Bangka Selatan l Detikkasus.com – Dikonfirmasi salah satu dari pihak keluarga korban terhubung dari TKP lokasi kejadian,  pada Minggu (9/4/2023) pukul 16.48 WIB. Korban tenggelam bernama Suwandi usia 33 tahun, warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba. Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga:  TI di DAS Jelitik Berulah Lagi Padahal Sudah Ditertibkan Sebelumnya

Terkonfirmasi saat ini, belum ditemukan juga keberadaan korban.

Menurut keterangan pihak keluarga korban, awal kejadian, setelah korban beristirahat kerja tambang TI Rajuk, korban makan siang di ponton tempat ia bekerja,  sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Tambang Timah Dugaan Ilegal di DAS Jembatan Air Mayang

Korban dinyatakan hilang tenggelam, sampai saat ini belum di temukan juga.

Wilayah TKP kejadian di perairan Laut Permis, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

“Keterangan yang dapat dihimpun saat ini, korban sedang mengalami sakit, mungkin masuk angin atau kecapean. Sehingga terjadilah kecelakaan tenggelamnya terhadap korban,” kata Keluarga Korban.

Baca Juga:  Personil Polsek Gerokgak Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Malam Hari

Keluarga korban berharap kepada masyarakat setempat dan maupun pihak Tim BASARNAS Basel dan kepolisian wilayah Basel untuk berupaya melakukan  proses pencarian korban tersebut. Agar dapat dilakukan sesuai harapan
keluarga korban.

(Romza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *