Kota Langsa |Detikkasus.com -Di pada bulan suci ramadhan ini, penerapan penertiban yang dikelola oleh pihak ke tiga (3). Yang dinaungi dengan pihak kantor dinas perhubungan (dishub) pemerintahan kota langsa, terindikasi sangat lemah seakan-akan tidak berdaya untuk melakukan tindakan tegas menertibkan para kenderaan roda empat. Yang berparkir di atas bahu badan jalan, yang terpantau oleh awak media detikkasus.com ini. Dini tadi malam, sabtu malam minggu 08/04/2023 mulai dari sekitar pukul.20.32.wib sampai dengan sekitar pukul.22.16.wib.
Yang berlokasi, dibeberapa titik saja, diseputaran jalan ahmad yani. Pada awal pantauan awak media detikkasus.com, mulai pada titik seputaran areal sekitar samping kantor bpbd pertokoan serba tiga lima (35). Berlanjut, pada pantauan yang ke dua kalinya. Seputaran hope kupi sekitarnya. Untuk selanjutnya pada titik akhir, seputaran trefel box sekitarnya, terkesan para pengguna kenderaan roda empat terkesan amburadul yang melakukan parkir bukan pada tempatnya.
Ironisnya lagi, dalam pantauan awak media detikkasus.com tersebut, diseputaran samping kantor bpbd pertokoan serba tiga lima itu. Sedikit pun petugas perparkiran yang dikelola pihak ke tiga. Tidak ada terlihat dalam penerapan penertiban parkir para kenderaan khususnya roda empat minibus (pribadi), ditambah lagi. Diareal seputaran hope kupi, ada pun petugas perparkiran masih juga ada kenderaan roda empat menggunakan parkir dibahu badan jalan. Sampai dengan diareal seputaran trefel box cafee, kenderaan-kenderaan roda empat semangkin leluasa saja dengan parkir dibahu badan jalan.
Akibat, adanya terkesan amburadul perparkiran kenderaan roda empat (mobil pribadi) diatas bahu badan jalan tersebut. Semangkin macetnya arus lalu lintas, dipada bulan suci ramadhan ini. Ada pun penyampaian informasi yang telah disampaikan oleh awak media detikkasus.com tersebut, kepada pihak salah satu seorang oknum bertugas dikantor dinas perhubungan langsa.
Pada hari sabtu malam minggu 08/04/2023 sekitar pukul.20.51.wib, hanya sebatas melihat saja. Namun, begitu juga dari pihak ke tiga pengelola perparkiran kota langsa tersebut. Dugaan tidak melakukan penerapan penertiban dengan secara tegas terhadap para petugas juru parkir (jukir) yang benar-benar profesional.
(Pasukan Ghoib)