Kaur l Detikkasus.com – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.Sabtu 1/4/2024
Hari ini PPK Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP tingkat kecamatan pada pemilu tahun 2024,dihadiri oleh ketua dan anggota PPS kata Haryanto
Rapat Pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran di selenggarakan di aula Kantor Kecamatan Luas,dihadiri Camat Luas Ujang Aswadi.SPd – Bhabinkamtibmas – Babinsa – Ketua dan anggota Panwascam
Camat Luas Ujang Aswadi menyampaikan Rapat pleno terbuka DPHP PPK pada hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada halangan suatu apapun juga
Reza