Labuhanbatu I Detikkasus.com – Dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengundang masyarakat untuk mengadakan musyawarah desa N-2 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Selasa (28/3/2023).
Ketua BPD N-2 mengundang berbagai lapisan masyarakat, termaksud pengurus karang taruna, keluarga penerima manfaat (KPM), kelompok tani, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, bidan desa, lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD).
Kemudian perangkat desa, pendamping lokal desa, Babinsa, Camat Bilah Hulu, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa adis PMD. Akan tetapi ada yang aneh soalnya dengan nomor: 005/05/BPD-N2/I/2023, Ketua BPD mengundang masyarakat namun Ketua BPD malah tidak datang bukan karena sakit.
Peserta yang hadir musyawarah desa N-2 sekitar 27 orang dari sejumlah masyarakat cerdik pandai yang diundang, situasi dapat terlaksana dengan damai dan lancar-lancar saja. Sedangkan musyawarah desa terlaksana untuk menindak lanjuti adalah surat dari Kecamatan Bilah Hulu dengan nomor: 050/01/PMD- K/2023.
Menurut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata “Lebaran sudah diambang pintu belum ada tanda-tanda perangkat akan gajian, padahal sewaktu masa kampanye politik pemilihan kepala daerah dimasa lalu, soal kemelut lamanya gajian perangkat desa menjadi bagian sapari politik dr. Erik Adtrada Ritonga., MKM. Sebut nara sumber.
(J. Sianipar)