Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 pukul 11.00 wita, Personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 10 (sepuluh) orang dipimpin Pawas Iptu Wayan Santiyasa, SH telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tejakula.
Adapun sasarannya adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.
Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 30 unit, roda empat 11 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 2 unit, Riksa Tas Nihil, Riksa orang Nihil, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan ditemukan 2 Pelangaran sebagai berikut 1 tanpa Helm dan 1 tanpa SIM hanya diberikan teguran simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).