Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Persempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran bisa menyebabkan terjadinya laka lantas Polsek Singaraja akan selalu tingkatkan kegiatan razia dijalan.
Pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2017 pukul 20.00 Wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Gst. Made Jayantara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan mako Polsek Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 44 (empat puluh empat) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa Stnk dan barang yang diamankan 1 Sim. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan terus adakan pemeriksaan kendaraan dijalan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas”, ucap Kapolsek. (Priya).