Rapat Terbatas Bersama Presiden, Kapolri: TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Di Papua

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua |Detikkasus.com -Presiden indonesia joko widodo (jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta forkopimda, di Papua, senin, 20 marret 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ikut dalam rapat terbatas tersebut mengungkapkan bahwa, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi awalnya mendengarkan secara langsung terkait dengan progres seluruh program kebijakan yang berlangsung di Papua.

“Hari ini kita berada di Papua, baru saja kita rapat terbatas antara Panglima, Kapolri, Kapolda, Pangdam dan kesatuan wilayah serta Kabin, KSP, dipimpin Pak Presiden untuk mendengar langsung terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan wilayah,” kata Sigit.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Berikan Santunan Untuk Ayah Dari Rahmat Aulia

Dalam kesempatan tersebut, kata Sigit, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa pengarahan serta instruksi kepada seluruh jajarannya. Diantaranya adalah, dilakukannya kesatuan atau integrasi antara program di Pemerintah Pusat dengan daerah.

“Intinya beliau perintahkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi, antara program-program pusat dengan program-program daerah,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Proyek Abal-abal., Satu Titik Pasang Pamflet Satu Lagi Belum

Menurut Sigit, keselarasan program tersebut ditekankan soal bagaimana mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua. Dalam hal ini, Sigit menegaskan bahwa, TNI-Polri siap untuk mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah untuk memajukan tanah Papua.

“Sehingga, TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut bahwa, kehadiran personelnya di Papua dalam rangka mem-backup jajaran kepolisian.

Baca Juga:  Pengadaan Pinang Bitara Hilihao Cugala Kab Nias Ditolak Tidak Sesuai Musyawarah Desa.

“Pasukan TNI yang berada di Papua, ini dalam rangka melaksanakan operasi penegakan hukum membantu Polri. Sehingga, TNI tidak ada penambahan dan tetap seperti yang sekarang tergelar baik yang organik maupun yang didatangkan dari luar Papua. Ini semuanya, tentunya selain pengamanan perbatasan darat, perbatasan laut juga melaksanakan operasi membackup Polri dalam rangka penegakan hukum,” papar yudo.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB