GelarRiska Ranmor, Polsek Banjar Tindak 1 Pelanggar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalulintas, Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 pukul 10.00 Sampai dengan 10.30 wita, bertempat di perbatasan seririt Banjar dengan kuat Personil 14 orang dipimpin Kanit Lantas AKP Dewe Made Kastawan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dengan sasaran Orang barang dan hal hal lain yang mencurigakan.

Baca Juga:  Lomba Bridge Koramil 0824/15 Bangsalsari Dibanjiri Peserta

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa sebagai berikut, roda dua 50 unit, roda empat 35 unit, roda enam 5 unit, pickup 3 unit, Box 5 riksa Tas 4 buah, riksa orang 4orang, dalam kegiatan riksa ranmor ditemukan 1 pelanggaran tanpa SIM semuanya ditindak dengan tilang, barang bukti yang disita 1 lembar STNK dan tidak ditemukan Target operasi berupa sajam, miras, narkoba, handak, terorisme dan Lainnya.

Baca Juga:  Walikota Semarang Harus Segera Lakukan Pelantikan Beberapa Kepala Dinas Yang Telah Open Bidding

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M, disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota kami, merupakan kegiatan rutin sesuai dengan program kerja Polsek Banjar, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Banjar”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Polisi, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api yang Menghanguskan Lima Ruko 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *