Pontianak I Detikkasus.com – Sekda Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Rabu pagi (15/3/2023).
Kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Harmoni dan Memperkuat Kerukunan di Bumi Khatulistiwa” ini digelar untuk menyamakan persepsi anggota FKUB Provinsi maupun FKUB Kabupaten/Kota. Hal ini dalam rangka menjaga dan memelihara toleransi antar umat beragama dan kelompok masyarakat dengan melakukan pembinaan, penyampaian, dan penyerahan nilai-nilai agama sesuai ajaran agama masing-masing.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat silaturahmi antar Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, FKUB dan Para Tokoh Agama/Masyarakat dalam menciptakan kesejukan dan kedamaian serta kondusifitas di tengah masyarakat.
Sekda Kalbar saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Dirinya menilai tema ini mempunyai arti dan makna yang sangat penting, karena di antara persoalan yang muncul pada era sekarang ini salah satunya adalah gejala disintegrasi.
Gejala ini mencuat dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal di beberapa tempat, yang dikaitkan faktor – faktor ekonomi, politik, budaya bahkan terkadang dibenturkan pada isu agama. Konflik ini semakin massif ketika sentimen keagamaan ikut mewarnai berbagai peristiwa.
Menurutnya, kerukunan yang kondusif antar umat beragama tidak serta merta muncul secara tiba – tiba. Kerukunan itu merupakan hasil dari kesadaran dan toleransi bersama untuk saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama itu sendiri.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerja keras dari para penggerak dan aktivis kerukunan umat beragama yang tergabung dalam FKUB untuk merawat kerukunan dan toleransi di masyarakat, terutama di level akar rumput. Atas kerjasama yang baik Bapak/Ibulah, kita bisa menikmati kehidupan berbangsa yang kondusif dan harmoni seperti sekarang ini”, tuturnya.
FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator juga memiliki peranan penting dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama sehingga tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik tentang pentingnya hidup rukun.
Pengelolaan FKUB sendiri dilakukan dengan cara terbuka, dialogis dan bersahabat dengan memberi peluang pengkaderan seluas – luasnya kepada setiap anggota.
“Saya harap pertemuan ini menghasilkan rumusan – rumusan visioner dan rencana rencana program strategis untuk meneguhkan nilai – nilai toleransi beragama. Saya juga berharap, forum ini juga bisa menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman atas berbagai permasalahan sehingga dapat merumuskan jalan keluar yang konstruktif bagi kerukunan antar umat beragama di wilayah Kalimantan Barat”, tutupnya.
Pada kegiatan ini, Sekda Kalbar juga mengukuhkan Pengurus FKUB Provinsi Kalimantan Barat Periode 2023-2028 yang terdiri dari berbagai unsur perwakilan Organisasi keagamaan masyarakat.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar