Aceh |Detikkasus.com -Untuk melestarikan penyu yang saat ini mulai langka, kapolres simeulue akbp pol. Jatmiko,S.H ,M.H kembali melepas 82 tukik (anak penyu) di pesisir pantai Along Kec. salang kabupaten simeulue sabtu 11/03/2023).
Turut hadir pada pelepasan 82 tukik, Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Simeulue Ny. Trisna Jatmiko dan PJU Polres Simeulue.
Kapolres simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H mengatakan, Pelepasan tukik ini adalah bentuk kepedulian terhadap alam, karena penyu termasuk hewan yang dilindungi yang mulai langka akibat perburuan illegal dan dikhwatirkan punah jika tidak dilestarikan.
“Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada masyarakat yang bermukim di pesisir pantai, khususnya adik-adik kita sebagai penerus agar bersama-sama menjaga dengan cara melestariakan penyu,”ujar AKBP Jatmiko yang didampingi Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Simeulue.
“Mudah-mudahan dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga hewan yang dilindungi ini, bisa menambah populasi dari penyu itu tersendiri. Jadi nantinya saya berharap penyu ini bisa terus ada hingga anak cucu kita juga bisa tau penyu itu seperti apa,”tutup kapolres.
(Rasyidin Kordinator-Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)