Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah tejadinya tindak Kriminalitas dan keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari jumat tgl 6 Oktober 2017 jam 20.30 s/d 21.30 wita 12 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt
Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara menggeledah atau memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 54 jenis ranmor dan menemukan 1 pelanggaran yang dibonceng tidak mengenakan Helm pengaman diberikan teguran simpatik sedangkan TO dan barang berbahaya nihil
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya” ujar Kapolsek. (Priya).