Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan ( Humbahas ) Dosmar Banjarnahor, SE di didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA serahkan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut, di Jl. Imam Bonjol Medan, Rabu (08/03-2023)
Bupati Humbahas mengatakan kepada awak media, (9/3-2023) Laporan keuangan Pemkab Humbahas langsung diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit.
Bupati Humbahas menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kewajibannya menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah sebelumnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Kabupaten.
Sebelumnya BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 hari.
Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas, dimana Humbahas dapat menyampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan, sehingga beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan dapat diarahkan untuk penyempurnaan.
“Adapun pemeriksaan intern sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas.
BPK-RI sangat mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen, dan Humbahas merupakan kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022.
Tahap Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Kab. humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 Papar Bupati.
(Evendy)