Bupati Humbahas Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan ( Humbahas ) Dosmar Banjarnahor, SE di didampingi Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA serahkan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut, di Jl. Imam Bonjol Medan, Rabu (08/03-2023)

Bupati Humbahas mengatakan kepada awak media, (9/3-2023) Laporan keuangan Pemkab Humbahas langsung diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Terima Audensi Kepala BI Sibolga

Bupati Humbahas menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kewajibannya menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah sebelumnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Kabupaten.

Sebelumnya BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 hari.

Baca Juga:  Baru Hitungan Bulan, Jalan Dana Desa di RT 04 Jati Mas, Sudah Rusak 

Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas, dimana Humbahas dapat menyampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan, sehingga beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan dapat diarahkan untuk penyempurnaan.

“Adapun pemeriksaan intern sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas.

Baca Juga:  Bupati Humbahas hadiri Training & Concert Music Is Funtastic di Doloksanggul

BPK-RI sangat mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen, dan Humbahas merupakan kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Tahap Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Kab. humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 Papar Bupati.

(Evendy)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB