Membuka Akses Keadilan, Tahanan Rutan Kota Agung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS| Detikkasus.com – Sebanyak 100 orang warga binaan Rutan Kota Agung hari ini, Jumat, (10/03/2023) menerima peyuluhan hukum dari 5 Orang Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kab. Tanggamus. Mewakili Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M Saefulloh, Prameswari selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan membuka secara resmi kegiatan penyuluhan di aula rutan setempat.

Prameswari mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan kategori masyarakat tidak mampu di bidang non litigasi. Sementara itu, tahanan juga berhak mendapatkan bantuan hukum litigasi yaitu pendampingan oleh penasehat hukum baik ditingkat penyidikan, penuntutan,pengadilan, upaya banding hingga kasasi tanpa dipungut biaya apapun.

Baca Juga:  Karutan Kita Dorong Percepatan Pemenuhan Hak WBP

“Jadi teman-teman warga binaan yang saat ini berstatus tahanan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, karena ini hak kalian dan difasilitasi oleh negara. Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” terangnya.

Baca Juga:  Proyek Gorong-Gorong Kampung Tasuk Jadi Bencana Anggaran Biaya Diatas Harga Pasar

Hal senada juga disampaikan OK Armed Ripanding selaku Ketua Posbakumadin Kab. Tanggamus selaku narasumber. “Kami siap memberikan layanan bantuan hukum bagi seluruh tahanan, untuk teknis permohonan nanti akan difasilitasi oleh petugas rutan. Jika masih ragu untuk didamping, teman-teman juga bisa melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu, supaya jelas pembelaan yang akan kita sampaikan di persidangan,” ungkap Armed.

Seluruh tahanan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan beberapa tahanan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab. Salah seorang Tahanan isial RS (34 Tahun) tahanan kasus narkotika mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur mengikuti penyuluhan hukum ini.

Baca Juga:  32 ASN Dinkes Di Sumpah Jabatan

“Saya sangat senang, sangat membantu bagi para tahanan yang awam tentang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan agar bisa mengedukasi para tahanan tentang permasalahan hukum yang dihadapi kami,” pungkasnya. (Iyan)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB