Kapuas Hulu I Detikasus.com -Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 Polres Kapuas Hulu gencar mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis (9/3/2023).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasatgas Preemtif Iptu Cahya Purnawan mengatakan bahwa terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Satgas Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 maupun personil Polsek jajaran baik dengan memberikan imbauan, pembagian brosur maupun pemasangan spanduk stop membakar atau mencegah Karhutla,” kata Iptu Cahya Purnawan yang juga selaku Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu.
Selanjutnya, Iptu Cahya Purnawan menjelaskan rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diketahui warga masyarakat,” terang Iptu Cahya.
Kemudian Iptu Cahya menambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan adanya anggota Polri berseragam di tengah masyarakat, juga diharapkan masyarakat dapat mengerti konsekuensi dari membakar hutan dan lahan yang akan dikenakan sanksi.
“Harapannya dengan rutinnya disampaikan sosialisasi larangan karhutla agar warga masyarakat mengerti dan paham akan sanksi diterima apabila melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Cahya.
Terakhir, Iptu Cahya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bisa menjaga dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terhindar dari bencana asap.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu