Menjamurnya Galian C Sedot Pasir Dugaan Tak Miliki Izin Gunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Aceh Tamiang

Aceh | Detikkasus.com – Sesuai hasil pantauan oleh awak media detikkasus.com ini, bersama dengan pihak sesepuh lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH-RI) untuk negara & masyarakat komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh.

Dini hari, rabu 08/03/2023 mulai sekitar pukul.14.16.wib sampai dengan sekitar pukul.14.52.wib. Yang semangkin menjamurnya galian c sedot pasir dugaan tak memiliki izin resmi dari pihak pemerintahan pusat jakarta atau pun dari pihak pemeritahan provinsi aceh, dan juga galian c sedot pasir tersebut. Juga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi terindikasi ilegal, sampai saat ini juga hasil pantauan awak media detikkasus.com serta investigasi dari sesepuh L.BPH-RI komwil aceh ini.

Belum adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) daerah kabupaten aceh tamiang bersama aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh, terkesan terlindungi dan dibekingi oleh pihak tertentu. Hasil pantauan dan investigasi di beberapa lokasi titik yang telah terpantau, daerah desa pantai balai tepat persisnya hampir berdekatan dengan kantor desa.

Berlanjut, pada lokasi berikutnya. Desa padang langgis, tepat persisnya dilokasi seputaran areal bakaran batu. Miliknya berinisial wak pakal, untuk berikut lokasi yang terakhirnya. Didesa benua raja, tepat persisnya dibelakang kuburan china kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang.

Baca Juga:  DPR Aceh Sudah Tutup Mata Terhadap Jerih GTK Pada Sekolah Swasta Di Aceh

Ironisnya lagi, setelah dilakukan pemberitaan yang telah terbit dilakukan. Pada judul dan situs webnya, Terpantaunya Oleh Jurnalis, Galian C Sedot Pasir Dugaan Tak Berizin Dan Juga Masih Menggunakan Minyak BBM Subsidi Solar Diduga Terjadi Pembiaran Oleh APH Setempat. Https://detikkasus.com/ terpantaunya-jurnalis-galian-c-sedot-pasir-dugaan-tak-berizin-dan-juga-masih-menggunakan-bbm-subsidi-solar/, terbitan pada tanggal 07/03/2023 beberapa hari yang lalu.

Sesuai pula, apa yang pernah diucapkan oleh pihak pejabat desa pantai balai, yaitu datok (kades). Yang telah terbuka berkomentar kepada awak media detikkasus.com ini, menurutnya datok (kades) pantai balai kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang tersebut, mengomentari dalam hal itu.”memang benar, apa yang bapak maksud. pemilik galian c berinisial toyok itu  Ada melapor desa, namun. Setelah berinisial toyok tersebut, melapor ke desa. Pihak desa hanya sebatas menerima laporan saja tidak lebih dari itu, menurutnya toyo, sewaktu dia berkomentar kepada saya selaku datok didesa pantai balai. Untuk dari pihak aparat hukum kecamatan seruway serta aparat hukum kabupaten aceh tamiang. Sudah aman pak, sudah diatur oleh berinisial toyo tersebut. Kalau sudah, kalau sudah aman ya kami pihak desa pun juga aman.”Tuturnya Datok (kades) pantai balai itu, mengulaskan komentarnya. Kemarin, minggu 05/03/2023 sekitar pukul.13.30.wib.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim

Namun kembali, apa yang telah terjadi dari pihak aparat penegak hukum. Yang semangkin menjamurnya galian c jenis sedot pasir serta juga penggunaan bbm jenis solar bersubsidi tersebut, diduga hanya dapat mendiam diri saja. Tak ada melakukan tindakan secara hukum yang berlaku di nkri kita ini, terkesan pula. Dugaan telah menerima dari kalangan pengusaha galian c sedot pasir sekotak kue bolu tar. Agar dapat untuk membungkam dan terindikasi pura-pura tidak tau, kembali awak media detikkasus.com tersebut.

Sempat, pernah melakukan penyampaian secara konfirmasi lewat chat whatsapp selularnya bapak kapolres kabupaten aceh tamiang. Tentang dalam hal itu, bapak kapolres aceh tamiang pun langsung merespon serta menimpali apa yang telah disampaikan oleh awak media detikkasus.com ini.”Ok sy teruskan ke kst res utk di tindak lanjuti ya, mksh infonya sy lg umroh.”Tuturnya, 07/03/2023 sekitar pukul.19.44.wib beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Rais 'Am Rabithah Thaliban Aceh Lantik Pengurus Cabang Kota Lhokseumawe

Menurut bung rusli karo-karo, sesepuh dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH-RI) komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh. Menanggapi dan terpantau, apa yang telah disampaikan oleh bapak kapolres aceh tamiang. Yang kini sedang umroh, tetapi pihak kasat res polres aceh tamiang itu diduga hanya sebatas teori saja.

“Menurut pandangan saya kembali, apa yang telah diucapkan yang telah disampaikan oleh bapak kapolres aceh tamiang tersebut. Dugaan hanya sebatas cerita tahyul saja, artinya tahyul itu adalah (entah iya entah betul). Itu pun kalau ditindak oleh bawahannya, kalau tidak. Bisa saja alasan seribu alasan cerita ulok-uloknya untul laporan ke pimpinannya sebagai kapolres tersebut. Alah, kalau ucapan itu siapa pun bisa. Yang penting hati bapak senang.”Ujar bung karo-karo menimpali dengan tegas kepada awak media detikkasus.com tersebut, rabu 08/03/2023 sekitar pukul.17.39.wib sore hari ini.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *