Kasus Dugaan Perlakukan Terhadap Anak Secara Diskriminatif, Polres Lhokseumawe Menangkan Praperadilan

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Polres Lhokseumawe memenangkan Praperadilan dalam kasus dugaan perlakuan terhadap anak secara diskriminatif di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin (6/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, sidang tersebut antara Mahmudiah sebagai Pemohon melawan Kapolres Lhokseumawe sebagai Termohon dengan Hakim Tunggal Pemeriksa, Mustabsyirah, SH, MH.

Baca Juga:  Kereta Api Aceh Di Penuhi Penumpang Tujuan Dewantara Ke-Muara Batu Kabupaten Aceh Utara

“Sidang ini bergulir dari tanggal 27 Februari hingga 6 Maret 2023 dengan agenda pembacaan Putusan oleh hakim tunggal pemeriksa Pengadilan Negeri Lhokseumawe,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, kata Salman, hakim tunggal dalam amar Putusannya menerima dan mengabulkan eksepsi Termohon, menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya kepada Pemohon sejumlah nihil.

Pada proses sidang dimaksud, turut hadir, kuasa hukum Pemohon, Mila Kesuma, SH, Rizal Saputra, SH, MH dan Fakhrurrazi, SH. Sementara dari pihak Termohon juga hadir kuasa hukum yakni Iptu Junus Damanik, SH., MH, Iptu Maulidin, SH, MH, Iptu Saprudin, SH, MH, Pembina Salman Alfarasi, SH., MM, Penata TK I Raswin, SH, Aiptu Madle Tampubolon, Aiptu Mediansyah Jamal, SH, MH dan Briptu Clara Pytharei M, SH.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Koramil 0801/04 Tegalombo Bersama Warga Membersihkan Jalan

Sebagaimana diketahui, Mahmudiah menggugat Praperadilan Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Polisi Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB