Kaur l Detikkasus.com – Rapat Koordinasi lanjutan Tentang Pembahasan Progres dan Kendala Pembangunan SUTT 150 KV Manna Bintuhan serta Rencana Pengoperasian Gardu Induk Bintuhan di pimpin Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH.bertempat di lantai tiga sekretariat daerah.Senin (6/3/2023)
Rakor pada hari ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementrian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Fahmi Kuncoro,Manager PLN UP3 Bengkulu Candra Afeli,Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Herman,SH,MH, Manager PLN ULP Bintuhan Sandi,Tim KJPP, Kepala OPD, Camat , Kepala Desa dan masyarakat terdampak pembangunan tapak SUTT 150 KV Manna- Bintuhan
Bupati Kaur H.Lismidianto menyampaikan kepada masyarakat yang hingga saat ini masih belum bersedia menerima ganti rugi yang di berikan berdasarkan hasil perhitungan tim agar kiranya segera mengambil keputusan dan dapat menyampaikan pendapat menerima atau tidak perhitungan dari KJPP tersebut
Bupati Kaur mengharapkan seluruh masyarakat yang saat ini masih belum menerima hasil perhitungan ganti rugi tapak SUTT untuk segera memutuskan, karena ini berhubungan dengan kepentingan orang banyak dan apabila nanti masih belum ada titik temu, pemerintah akan mengambil langkah terakhir yaitu melakuklan konsinyasi, atau penitipan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri setempat lantaran pemilik lahan tidak sepakat dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan” Ujar Bupati
Bupati menambahkan pembangunan Tapak tower SUTT dapat dituntaskan sesuai dengan jadwal yang ditentukan tujuan nya adalah gardu induk secepatnya di fungsikan supaya belenggu permasalahan listrik di Kabupaten Kaur segera berakhir
(Reza)