POLRES ACEH SELATAN TANGANI KASUS YANG DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN DI KECAMATAN MEUKEK

Polres Aceh Selatan, detikkasus.com – Sabtu 07 oktober 2017, selasa kemaren 03/10/17 Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan menangani kasus yang diduga perambahan hutan lindung di kawasan jambo Batee, gampong jambo Papeun,Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Membangun Kemitraan dan Kebersamaan Dengan Jurnalis, Kajari Sampang Gelar Coffe Morning, Reporter Hernandi K Sos M.Si.

Adapun barang bukti yang diamankan di mapolres Aceh Selatan diataranya Chinsaw,dan satu unit alat berat Beko. Unit II Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mengamankan satu orang inisial HR umur 35 tahun warga desa ujong pulo rayeuk Kecamatan Bakongan Timur.

Baca Juga:  Detik Kasus Jabar | Akibat Terkena Sengatan Listrik, Duroji Dua Tahun Terbaring Kaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP ACHMADI.SIK menerangkan insya ALLAH hari ini akan kita kirimkan surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan (SPDP) ke Kantor Kejaksaan Negri Tapaktuan terkait kasus yang diduga perambahan hutan ini. (Humasresasel/Pr14).

Baca Juga:  Komitmen Sat Binmas Polres Melawi Jadikan Pos Kamling Benteng Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *