Polres Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Binrohtal, Ini Tujuannya

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Sebagai peningkatan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar rutin melaksanakan kegiatan Binrohtal.

Kegiatan Binrohtal tersebut dilaksanakan setiap hari Kamis. Seperti pada hari ini Kamis tanggal 23 Pebruari 2023, bertempat di Mesjid Wira Pratama Polres Kapuas Hulu kegiatan Binrohtal bagi personil yang beragama Islam sedangkan yang beragama Nasrani dilaksanakan di aula Polres Kapuas Hulu, kegiatan Binrohtal tersebut dilangsungkan pagi setelah pelaksanaan apel yang di ikuti oleh personil Polres Kapuas Hulu.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Laksanakan Olah TKP Kebakaran Gudang

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian bahwa kegiatan Binrohtal ini yang dilaksanakan setiap hari Kamis bertujuan positif, yakni guna untuk memberikan siraman rohani dan moral kepada personil Polri khususnya personil Polres Kapuas Hulu dengan harapan sikap dan mental personil Polres Kapuas Hulu yang baik akan menciptakan hasil pelaksanaan tugas yang baik dan bijaksana yang dapat dipertanggung-jawabkan, sehingga citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Rusdi Hartono resmikan Bedah Rumah, Warga: Terimakasih Pak Kapolda

“Binrohtal ini secara terus menerus dilaksanakan agar personil Polri khususnya di Polres Kapuas Hulu dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlupakan dalam mengingat kepada Allah SWT, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai agama yang benar agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat,” kata Iptu Jaspian.

Selanjutnya Iptu Jaspian menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis bagi yang beragama Islam maupun yang beraga Nasrani adalah sebagai wadah untuk membentuk karakter angggota Polri khususnya personil Polres Kapuas Hulu untuk menjadi lebih humanis, sehingga citranya di mata masyarakat menjadi lebih baik.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Majalengka Salurkan Bansos dari Baznas

“Kegiatan semacam ini wajib diikuti seluruh personil Polres Kapuas Hulu baik yang beragama Islam maupun Nasrani, lantaran fungsinya dapat menyegarkan pikiran personil Polres Kapuas Hulu yang setiap hari disibukkan dalam melaksanakan tugas rutin sehari-hari,” kata Iptu Jaspian

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB