Detikkasus.com | Banyuwangi – Jatim H.Sumail Abdullah Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Gerindra, Menyatakan kepada para relawan dan simpatisan H.Sumail Abdullah di sela sela peninjaun lokasi yang akan beliau dirikan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di Jalan Pajajaran GG 4 No 12 Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, yang ia kelola bersama Advokat Kabupaten Banyuwangi dengan konsep yang unik, sambil minum kopi berbincang terkait permasalahan hukum,aspirasi masyarakat serta hal hal lainnya yang berkaitan dengan rakyat. Senen 20/02/2020.
H.Sumail Abdullah menyatakan bahwa, warga Banyuwangi yang kurang mampu akan mendapatkan layanan gratis soal hukum. Warga bisa melakukan konsultasi hukum dan urusan hukum yang lain lewat informasi layanan bantuan hukum yang dibuat oleh H.Sumail Abdullah.
“Layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum merupakan layanan yang memudahkan warga Banyuwangi berinteraksi dengan advokat yang dibawah naungan H.Sumail Law & Firm yang ada di Jalan Pajajaran GG 04 No.12 Banyuwangi. Bagi warga tidak mampu dan hebatnya konsep advokat yang di gagas/dinaungi oleh H.Sumail Abdullah, adalah justru para advokat akan road show dari desa ke desa menjemput /pelayanan terkait permasalahan hukum yang masyarakat timpa atau mereka keluhkan.
Selanjutnya, H.Sumail Abdullah mengungkapkan bahwa konsep ini berkolaborasi dengan Pemberi Bantuan Hukum senantiasa meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.”Saya berharap para Pemberi Bantuan Hukum dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap memperhatikan kualitas bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat, mewujudkan akses keadilan melalui pendampingan kasus serta dapat langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan guna terbangunnya sinergitas dan kolaborasi mendorong pencapaian Target misi dan visi Sumail law And Firm. Ucap H.Sumail Abdullah.
Kedepan H.Sumail Abdullah,membuka Layanan konsultasi digital / Online, informasi layanan bantuan hukum online merupakan layanan digital yang memudahkan warga Kab.Banyuwangi,Kab.Bondowoso Serta Kab.Situbondo berinteraksi dengan advokat yang dibawah naungan Law And Firm H.Sumail Abdullah.
“Tandasnya Masyarakat bisa mengunduh aplikasi melalui ponsel dan Law And Firm H.Sumail Abdullah ingin lebih dekat dengan masyarakat, lebih melayani dan lebih progresif menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Dengan aplikasi digital, masyarakat Kab.Banyuwangi,Kab.Bondowoso Serta Kab.Situbondo dapat melakukan konsultasi dan mendapatkan informasi melalui ponsel,” pungkasnya.
Heru Purnomo tim