Singkawang I Detikkasus.com – Telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kab/Kota bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P. bertempat di ruang bumi betuah Pemkot Singkawang alamat jl.Firdaus Rais Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kalimantan Barat, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan Zoom Meeting Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan barat dr. Harisson, M.Kes dan dihadiri oleh pemerintahan Kabupaten dan Kota Se Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj.Walikota Singkawang Drs.H.Sumastro.M.Si, Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 1202 Letkol Kav I Nyoman Artawan.S.Sos., Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, Kepala kejaksaan Kota Singkawang Edwin Kalampangan.S.H., OPD terkait, Para camat dan Lurah Se kota Singkawang, Danramil jajaran Kodim 1202 /Skw.
Dalam Arahannya mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.A.P. menyampaikan, “Acara ini dilaksanakan untuk mengetahui intervensi spesifik penanganan stunting dari wilayah masing-masing. Sehingga masing-masing kabupaten dapat menyaksikan saling bertukar pengalaman, agar semuanya tersistem dan berkelanjutan dengan baik.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, stunting diharapkan bisa turun menjadi 14% pada tahun 2024, Presiden meminta pimpinan daerah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0% pada tahun 2024 mendatang, menuju Indonesia Maju.
Selain itu Menko juga mengapresiasi terhadap inovasi dan program yang telah diterapkan oleh Kabupaten/Kota dalam upaya penurunan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Secara umum kabupaten dan kota sudah dalam track yang benar sebagai wujud upaya kita untuk menghapus stunting dan kemiskinan ekstrem ini.
Peran pemerintah untuk cegah stunting di wilayah masing-masing begitu penting. Setiap kepala daerah, khususnya kepala desa atau lurah harus bisa mengetahui berapa ibu hamil yang harus dipantau dan diberikan intervensi supaya kehamilannya tidak melahirkan generasi stunting, Penanganan stunting ini harus terus berkelanjutan, siapa yang memerintah maka penanganan stunting itu mutlak harus dilakukan demi generasi muda Indonesia dan yang akan datang.
“Saya mengharapakan ketersediaan sarana prasarana penanganan stunting harus bisa terpenuhi. Targetnya di tahun ini antropometri di posyandu dan USG di puskesmas harus bisa terpenuhi 100%., Meminta agar tiap daerah bisa mengajukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengadaan alat antropometri dan USG. dengan tersedianya alat dan SDM yang mumpuni, maka pengukuran akan lebih akurat, dan data yang dihasilkan bisa lebih tepat.
Untuk kebutuhan antropometri atau USG tidak usah memaksakan mengambilkan dari APBD. APBD digunakan untuk mempertebal upaya kita menaikkan gizi ibu hamil balita stunting dan seterusnya, nanti kami usulkan ke Kemenkes, Pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Singkawang