Pasien Rawat Jalan Tidak Bisa Gunakan BPJS. Pihak RSUD: Kalau Tidak Mampu Harusnya Bilang!

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Keluarga pasien pengguna BPJS mengeluhkan tagihan biaya pengobatan dan pelayanan di RSUD Pringsewu. Sebab pasien tetap diharuskan membayar meski memiliki kartu BPJS.

“Kami tetap diharuskan membayar meski ibu kami punya BPJS. Apa tidak bisa diberi keringanan?” kata Sipur, anak dari pasien yang menjalani pengobatan di RSUD Pringsewu, Senin (13/2/2023) petang.

Sipur mengatakan, ibunya Supinah (74), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu menjalani pemeriksaan di RSUD Pringsewu setelah mengeluhkan sakit di pinggang hingga kaki. Sang ibu lantas menjalani pemeriksaan di ruang IGD.

Baca Juga:  Bina Pramuka Saat Dilaksanakan Kemah Terpadu Hari Kedua di SMAN 1 Gerokgak

Usai menjalani pemeriksaan, dirinya kaget lantaran biaya tetap dibebankan meski sang ibu tercatat sebagai peserta BPJS aktif. Meski mengaku dari keluarga tak mampu, pihak rumah sakit tetap melayangkan tagihan yang harus dibayar pasien.

Pihak rumah sakit bersikukuh bila tagihan yang dibebankan kepada pasien sudah berdasarkan aturan. “Kalau gak mampu kan harusnya bilang gak bisa bayarnya,” kata salah satu pegawai rumah sakit dengan nada keras.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Tatap Muka Dengan Pendeta Gereja

Terlebih, tidak bisa digunakannya BPJS pasien lantaran pasien hanya menjalani rawat jalan. Salah satu petugas kasir RSUD menjelaskan, BPJS pasien baru bisa digunakan jika terindikasi rawat inap.

“Kalau rawat jalan, bayar. Tapi kalau ada indikasi rawat inap BPJS nya baru bisa digunakan,” katanya. “Yang menentukan pasien harus rawat inap atau rawat jalan itu dokter,” imbuhnya.

Saat pihak keluarga pasien meminta keringanan biaya lantaran pasien pengguna BPJS, petugas kasir mengaku tidak bisa memutuskan. Lagi-lagi keluarga pasien justru diminta untuk berkonsultasi lagi ke bagian layanan BPJS. “Kami hanya minta keringanan sebagai pengguna BPJS malah di lempar ke sana- sini,” keluh Sipur.

Baca Juga:  Peringati HARKITNAS III,Bupati Ajak Masyarakat Kampar Jaga Persatuan dan Kesatuan

Dia berharap agar pihak RSUD Pringsewu dapat membantu keringanan pasien BPJS yang datang berobat. “Kami hanya minta kebijakan agar pasien dari keluarga tidak mampu tidak lagi dibebani biaya pengobatan yang sudah ditanggung oleh BPJS,” harapnya. (Iyan)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB