Diduga Anggaran Rehab Kantor PWRI Kabupaten Pringsewu Dikorupsi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Rehab kantor Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Pringsewu yang berada dijalan Gotong Royong kelurahan Pringsewu Barat, diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada, Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bangunan seluas kurang lebih 11 x 8 meter persegi tersebut hanya mendapatkan rehab ringan pada bagian atap rangka baja, plafon, lantai dan dinding kantor.

Ibrahim selaku pemilik lahan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar lahan saya dipakai untuk gedung PWRI yang rencananya akan saya hibahkan.

Baca Juga:  Purna Tugas PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E.,M.M, Ketua DPC HIPAKAD Pringsewu: Terimakasih Atas Pengabdiannya

“Benar lahan saya dipakai untuk gedung PWRI Kabupaten, namun untuk sementara ini hanya pinjam pakai, karena saya belum membuatkan surat hibah tersebut dikarenakan saya mau lihat dulu kedepannya seperti apa”, ucapnya.

Ketua PWRI kabupaten Pringsewu, Dariman saat dikonfirmasi di kediamannya terkait rehab kantor PWRI membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bantuan rehab dari dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Peserta Bimtek Jitupasna dan R3P BPBD Kunjungi Huntap Kunjir Lampung Selatan

“PWRI pada tahun 2022 mengajukan proposal rehab kantor ke Gubernur Lampung dan telah direalisasikan. Namun mengenai jumlah anggaran kami tidak tahu menahu”, ungkap Dariman kepada awak media, Kamis (09/02/2023).

Dariman menambahkan dirinya menerima serah terima dari pihak pelaksana rehab setelah kegiatan tersebut selesai.

“Saya menandatangani penyerahan hasil rehab bangunan dari dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung selebihnya saya tidak tahu menahu berapa anggarannya dan yang dikeluarkan untuk biaya rehap kantor PWRI Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Ambarawa, Marindo Serahkan Bantuan

“Kantor PWRI itu dulunya rumah pak, diwakafkan untuk jadi kantor PWRI kabupaten Pringsewu oleh pak Ibrahim”, ujar Dariman tutup Pensiun Guru yang telah sepuh tersebut.

Adanya temuan awak media diduga anggaran PWRI kabupaten Pringsewu terindikasi dikorupsi, kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat melakukan audit pembangunan gedung PWRI tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru