PRINGSEWU| Detikkasus.com – Rehab kantor Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Pringsewu yang berada dijalan Gotong Royong kelurahan Pringsewu Barat, diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada, Berdasarkan hasil investigasi di lapangan bangunan seluas kurang lebih 11 x 8 meter persegi tersebut hanya mendapatkan rehab ringan pada bagian atap rangka baja, plafon, lantai dan dinding kantor.
Ibrahim selaku pemilik lahan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar lahan saya dipakai untuk gedung PWRI yang rencananya akan saya hibahkan.
“Benar lahan saya dipakai untuk gedung PWRI Kabupaten, namun untuk sementara ini hanya pinjam pakai, karena saya belum membuatkan surat hibah tersebut dikarenakan saya mau lihat dulu kedepannya seperti apa”, ucapnya.
Ketua PWRI kabupaten Pringsewu, Dariman saat dikonfirmasi di kediamannya terkait rehab kantor PWRI membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bantuan rehab dari dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.
“PWRI pada tahun 2022 mengajukan proposal rehab kantor ke Gubernur Lampung dan telah direalisasikan. Namun mengenai jumlah anggaran kami tidak tahu menahu”, ungkap Dariman kepada awak media, Kamis (09/02/2023).
Dariman menambahkan dirinya menerima serah terima dari pihak pelaksana rehab setelah kegiatan tersebut selesai.
“Saya menandatangani penyerahan hasil rehab bangunan dari dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung selebihnya saya tidak tahu menahu berapa anggarannya dan yang dikeluarkan untuk biaya rehap kantor PWRI Kabupaten Pringsewu.
“Kantor PWRI itu dulunya rumah pak, diwakafkan untuk jadi kantor PWRI kabupaten Pringsewu oleh pak Ibrahim”, ujar Dariman tutup Pensiun Guru yang telah sepuh tersebut.
Adanya temuan awak media diduga anggaran PWRI kabupaten Pringsewu terindikasi dikorupsi, kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat melakukan audit pembangunan gedung PWRI tersebut. (Tim)