Diperintah Hakim Tipikor, Bagaimana Jawaban Kajari Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Proses Persidangan Kasus Dana hibah KPU dan Bawaslu Kabupaten Kaur belum selesai.

Hakim Tipikor Bengkulu sepakat menginstruksikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur untuk memeriksa Tiga Komisioner KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Baca Juga:  Wagub Kalbar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Bagaimana tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur,Berikut kutipan dari keterangan yang di sampaikan M.Yunus.SH.MH

Baca Juga:  Inspektorat Daerah, Bantuan Tidak Cair Laporkan Saja

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur siap untuk meriksa Tiga Komisioner KPU Kaur,kita menunggu perintah tertulis untuk sementara baru perintah lisan” kata Kajari Kaur M.Yunus.SH.MH Rabu 8/2/2023

Baca Juga:  Kepala Dinas Kesehatan Mulai Distribusikan Vaksin Sinovac

Keterangan resmi di sampaikan Kajari Kaur di Gedung Kuliner Bintuhan saat coffee morning dengan organisasi PWI Kabupaten Kaur

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *