Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menyamakan Persepsi dan sesuai dengan Prosudur SOP Pengamanan, pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, pukul 16.30 wita Waka Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Made Pasek.SH memberikan APP kepada Pecalang Desa Adat Kubutambahan Sebelum Melaksanakan Pengamanan.
Pengarahan Waka Polsek Kubutambahan ini terkait dengan Pelaksanaan Pengamanan Upacara Melasti Ngapat Pura Bale Agung Desa Kubutambaha, agar di dalam melaksanakan Pengamanan Pecalang tidak mengedepankan emosi dan arogansi, dan cara penyampaian harus humanis agar dapat di terima dengan baik oleh Warga Masyarakat, serta Pengendara Kendaraan Bermotor, serta dalam Pengamanan ini jaga keselamatan diri agar tidak menjadi korban Kecelakaan lalulintas, lengkapi diri dengan senter dan lepri / sempritan agar Pelaksanaan Upacara Melasti Ngapat Pura Bale Agung Desa Kubutambhan berjalan dengan baik.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Arahan Waka Polsek saya kepada Pecalang Desa Adat Kubutambahan merupakan pemberitahuan tentang tata cara Pengamanan sesuai dengan prosudur agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan sehingga Pelaksanaan Upacara Melasti Ngapat Pura Bale Agung Desa Kubutambahan dapat berjalan dengan aman dan lancar yang merupakan Pengamanannya di bawah kendali Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).