Ungkap Kasus Tabrak Lari, Sat-Lantas Polres Lhokseumawe Dapat Penghargaan Dari Kapolda Aceh

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Detikkasus.com – Sat-lantas Polres Lhokseumawe mendapat penghargaan dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar karena berhasil mengungkap kasus tabrak lari kurang dari 3 x 24 jam. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK, Jumat (3/2/2023) mengatakan, penghargaan tersebut diterima di Mapolda Aceh pada Selasa (31/1/2023) dan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada tanggal 9 Oktober 2022 lalu.  

Baca Juga:  Sebanyak 18 Peserta Akan Rebutkan 5 Formasi Yang Kosong

“Kejadian laka terjadi di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe antara Mobil Mini Bus Hiace dengan sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior yang mengakibatkan suami istri meninggal dunia,” ujarnya.

Lanjut Kasat, mobil dimaksud melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh, setibanya di TKP mendahului kendaraan lain. Namun, dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior tanpa plat nomor polisi (Nopol), karena jarak berdekatan kedua kendaraan ini terlibat kecelakaan dan Mobil Hiace langsung tancap gas. 

Baca Juga:  Baru Setahun Lebih, Proyek Rabat Beton Pengunci Batu Trotoar Aspal Bahu Badan Jalan Dan Batu Alam Drainasenya Sudah Hancur Seketika.

“Setelah menerima informasi kecelakaan itu, anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Kurang dari 3 x 24 jam, kita berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil. Sedangkan barang bukti satu unit mobil penumpang Toyota Hiace BL 7732 AA penyidik menjemput di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lautan Manusia Padati Gor Pacitan||Bogor Lavani Kalahkan Yuso Yogyakarta

Kemudian, kata Kasat, pada tanggal 14 Oktober 2022, Sat Lantas Polres Lhokseumawe melimpahkan kasus tabrak lari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara di Lhoksukon.

(Mas K Purba/Abel Pasai)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB