Dugaan Tempat Penimbunan BBM Solar Subsidi Milik Nasik di Brondong, Belum di Endus Polisi.

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | Detikkasus.com – Dugaan penyimpangan tindak pidana UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah Hukum Polres Lamongan.

Bertempat di Sebelah Kandang Ayam Gang Mawar Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, di jumpai Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi dugaan tindak pidana penyimpangan bahan bakar minyak (BBM,) Jenis Solar Bersubsidi Kapasitas Puluhan Ton.

Bahwa, di Gang Mawar Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, di jumpai Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi dugaan tindak pidana penyimpangan bahan bakar minyak (BBM,) Jenis Solar Bersubsidi Minggu 29 Januari 2023.pukul 02.30 Wib.

Berawal dari laporan informasi yang masuk ke redaksi, LSM dan Media turun lapangan untuk melakukan penelusuran sekaligus pendataan dan konfirmasi.

Baca Juga:  A Anil Yamin, Sang Putra Nelayan Bertalenta Layak Pimpin Kelurahan Blimbing yang Lebih Produktif

Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU) 54.622.10 Paciran Lamongan terdapat Carry berwarna putih sedang mengisi Solar kapasitas sekali melakukan pengisian kurang lebih 2 Ton dilakukan secara bolak balik di bawah ke Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Secara terpisah di Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur di temukan sebuah Truk Modifikasi berwarna merah, didalamnya terdapat Tengki ukuran 5 Ton, beberapa Kempu berwarna Putih kapasitas 1 Tonan, Mesin Diesel sebagai alat aktivitas penyedot Solar, Slang dll.

Baca Juga:  RPL Desa Sukses, Bupati Bojonegoro Jadi Pembicara di Forum Perguruan Tinggi untuk Desa

Di Lokasi Lapak tepatnya bersebelahan dengan Kandang Ayam Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Ada kurang lebih 4 orang pekerja sedang menyedot Solar dari Truk Merah berisikan Solar ke Kempu Ukuran 1 Tonan.

Di lapak tepatnya di sebelah Kandang Ayam Potong Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Mengatakan : Bos nya bernama Bapak Nasik.

Di Lokasi Lapak’ Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur terdapat dugaan 15 Ton Solar bersubsidi.

Menurut Keterangan warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan ‘Kegiatan ini sudah berajalan 2 tahun lebih. jelasnya.

Baca Juga:  Ketua GNPK-RI KOTA PALEMBANG Siap Berikan bantuan Hukum

Dugaan Penyalahgunaan BBM tersebut dapat menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 miliar. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Lamongan 29 Januari 2023.
Suroso DKK

DASAR HUKUM (Source Of Law) : Undang Undang Dasar 1945. DAN Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB