Personel Polsek Dewantara Lakukan Mediasi Buruh Angkutan Dan Pedagang Di Balai Duek Pakat Presisi 

Lhokseumawe | Detikkasus.com -bPersonel Polsek Dewantara melakukan mediasi antara buruh angkutan dengan pedagang toko terkait biaya bongkar muat di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kegiatan ini berlangsung di Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, Kamis (02/02/2023).

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Lhokseumawe Buka Ruang Dialog Kamtibmas Bersama Warga Di Cherry Coffee

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan,  pertemuan ini berlangsung sekira pukul 11.30 WIB dengan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Dewantara, Bripka Lukman hakim, perwakilan pedagang dan buruh angkutan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | TNI - Polri Tetap Sinergi Dalam Menjaga Kamtibmas Di Demak

“Pihak buruh angkutan meminta kepada pihak toko untuk menaikan harga bongkar muat dari yang semula Rp1.500 menjadi Rp2000,” ujarnya.

Hasil dari mediasi dimaksud, lanjut Kapolsek, perwakilan pedagang toko meminta waktu memberikan keputusan hingga Sabtu (04/02/2023) mendatang. Pihak buruh angkutan pun menyetujui dan bersedia sampai hari yang ditentukan.

Baca Juga:  Ketua KPUD Pimpin Langsung Verfak PKN Kabupaten Mojokerto di Hari Pertama

“Saya harapkan,  tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jika timbul permasalahan seperti ini silahkan berkoordinasi dengan Kepolisian, sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah,” pintanya.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *